Gerindra Pasrah Saja ke Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib

Gerindra Pasrah Saja ke Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib

Ganjar muncul dalam tayangan azan stasiun televisi swasta-Istimewa-

Kehadiran Ganjar Pranowo dalam video azan di salah satu televisi swasta juga mendapatkan perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia.

Pihak KPI menyebutkan bahwa stasiun televisi yang menayangkannya Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam video azan diminta untuk memberikan klarifikasi.


Habiburokhman---dpr.go.id

Aliyah selaku Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap Ganjar Pranowo dalam video azan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

“Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan video azan tersebut," terang Aliyah.

Aliyah mengatan jika pihak KPI telah mengirimkan surat ke stasiun tv tersebut untuk menanyakan kesediaan waktu stasiun tv untuk klarifikasi.

"Kami telah mengirimkan surat dan tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujarnya.

Meski telah melayangkan surat pemanggilan, namun Aliyah belum bisa memastikan soal adanya potensi pelanggaran yang dilakukan stasiun televisi yang menayangkan video azan Ganjar.

Tayangan azan yang adanya Ganjar Pranowo mendapatkan sorotan dari berbagai pihak dan dikaitkan dengan politik identitas.

Salah satu yang memerikan tanggapan atas video Gnjar dalam video azan adalah Rocky Gerung.

Bahkan Rocky mengatakan dengan video azan yang menampilkan Ganjar memperlihatkan dangkalnya ide dari timses Ganjar.

BACA JUGA:Dupa dan Senter Ditemukan di TKP Jasad Cinere

Rocky menjelaskan bahwa itu langsung terlihat bahwa ada proyek dari Perindo yang ada dalam koalisi Ganjar.

Selain itu Rocky juga mempertanyakan buat apa itu dipamerkan,karena orang akan beranggapan ini adalah insider trading.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads