Kabar Gembira! Mulai September 2023, Biaya Perawatan Pasien Covid- 19 Ditanggung BPJS

Kabar Gembira! Mulai September 2023, Biaya Perawatan Pasien Covid- 19 Ditanggung BPJS

Kartu JKN_KIS yang memiliki banyak manfaat bagi pemegangnya. -BPJS Kesehatan-

BACA JUGA:Kemenkes Sebut Masyarakat yang Mau Booster Covid-19 Boleh Pakai Vaksin Merek Apapun

"Pelayanan yang dicakup meliputi segala aspek, mulai dari pelayanan promotif-preventif perorangan, hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan indikasi medis," bebernya.

Dia memastikan peserta JKN tidak dikenakan biaya tambahan atas pelayanan tersebut.

Obat, Vaksin, Serta Pelaksanaan Vaksin Tetap dari Pemerintah 

Masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri juga bisa menggunakan jasa telekonsultasi lewat Aplikasi Mobile JKN dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar. 

Kemudian bisa mendapat rujukan sesuai dengan indikasi medis.

Penyediaan obat, vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

"Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan COVID-19 yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia setelah berakhirnya status pandemi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads