Memahami Dengan Sederhana Konsep Ukhuwah Islamiyah

Memahami Dengan Sederhana Konsep Ukhuwah Islamiyah

KH Imam Jazuli Lc--

Sebagai dinamika ilmu pengetahuan, maka sudah selayaknya tokoh agama tidak mengklaim kebenaran hanya milik kelompok mereka sendiri dan mengejek, menyudutkan, dan mendiskriminasi kelompok lain yang berbeda pemikiran. Dalam tradisi ilmu pengetahuan, kebenaran ilmiah masih dalam proses 'menjadi' (becoming), sehingga tidak ada kebenaran yang stagnan. Karenanya, perbedaan gagasan ilmiah keagamaan tidak boleh dijadikan kekuatan menimbulkan perpecahan umat.

Umat yang berpecah belah, termasuk bangsa dan negara yang saling berseteru satu sama lain, pasti berakhir pada kehancuran. Karenanya, Muhammad Abduh mendorong setiap umat di satu negara harus berjuang untuk melanggengkan kekuasaan negaranya, sekaligus mencurahkan segala daya dan upaya untuk membantu kelanggengan kekuasaan dan kedaulatan negara saudaranya. Bagi Abduh, tidak penting seluruh umat muslim di dunia harus dipimpin oleh satu orang penguasa di bawah satu negara. Selama mereka bersatu atas nama Islam, maka itu sudah cukup.

Dengan demikian, konsep Ukhuwah Islamiyah atau Persaudaraan Islam adalah ruh bagi sebuah raga yang bernama Persatuan Islam. Persaudaraan adalah akar, yang pohon dan buahnya bernama persatuan. Persaudaraan dan persatuan harus dinomorsatukan, sedangkan pemikiran-pemikiran keagamaan yang bersifat parsial dan berpotensi memecah-belah harus disingkirkan. Ukhuwah Islamiyah tidak saja tentang sesama umat muslim, tetapi juga antara hakim (pemerintah) dan mahkum (rakyat yang diperintah) harus terbangun hubungan kasih sayang. Ukhuwah Islamiyah juga tentang kerjasama "bainal mulk" (di antara setiap kekuasaan) di dunia. (*)

*) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait