Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Satu talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno hari ini disebut penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).-Rafi Adhi Pratama-

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat," bebernya.

Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.

BACA JUGA:120 Video Film Dewasa Milik Rumah Produksi Jaksel Mayoritas Dibuat di Pasar Minggu

"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Sementara, Artis serta selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Jumat (15/9) bakal dipanggil polisi.

Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan mereka dipanggil lantaran diduga terlibat pembuatan film porno lokal oleh rumah produksi yang diamankan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Panggilan tersebut hari Jumat besok rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan," tutur Satrio.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads