Kapolri Tambah 400 Personel di Pulau Rempang: Untuk Pengamanan Mediasi dan Dialog
Kapolri tambah 400 personel di Pulau Rempang untuk mengantisipasi konflik yang mungkin akan kembali terjadi.-tangkpan layar video tiktok@sscbbatam-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri tambah 400 personel di Pulau Rempang untuk mengantisipasi konflik yang mungkin akan kembali terjadi.
Penambahan 400 personel Polri ini diungkapkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.
Jenderal Listyo mengatakan pengerahan empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 400 personel dilakukan dalam rangka pengamanan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang.
BACA JUGA:Dukungan UAS Pada Masyarakat Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong Dengan Kuasa
"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Jenderal Listyo kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.
Meski demikian, mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasi atau komunikasi, untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden, saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," kata Listyo.
BACA JUGA:Virus Nipah Serang Otak Hantui India, Wilayah Kerala Diisolasi Pasca Kematian 2 Warganya
Sedangkan pasca kerusuhan masyarakat Pulau Rempang yang menolak relokasi , pihak Polri mengklaim penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan tak ada yang perlu dievaluasi terkait hal tersebut
Ia pun menegaskan tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat gas air mata itu, sebagaimana yang ramai beredar di media sosial.
"Apa yang dievaluasi? Jadi apa yang beberapa informasi yang viral itu tidak benar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: