Buruh Ancam Lumpuhkan Sektor Industri Jika MK Tidak Cabut UU Ciptaker
Buruh Ancam Lumpuhkan Sektor Industri Jika MK Tidak Cabut UU Ciptaker-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ribuan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakuan aksi unjuk rasa di di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 14 September 2023.
Pada aksi kali ini mereka menuntut untuk Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
BACA JUGA:Demo Buruh di Patung Kuda Dijaga 1.500 Personil, Awas Ada Rekayasa Jalan
Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus penuhi tuntutan buruh dengan mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Kesehatan, lantaran sangat merugikan bagi kaum buruh
Jika MK tidak mengabulkan tuntutan buruh, maka buruh akan melakukan mogok Nasional dan melumpuhkan kawasan industri di Jabodetabek.
"MK saya peringatkan, jangan main-main. Kalau main-main kami akan kerahkan massa berkali-kali lipat ke Jakarta. Saya pastikan kita akan lumpuhkan kawasan industri," tegas Andi di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Patung Kuda Lantaran Demo Buruh
Andi mengatakan bahwa pihaknya menekan MK lantaran MK merupakan garda terakhir untuk mencabut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.
Dalam putusan akan mencabut UU Ciptaker m atau tidak oleh MK, MK akan mengetuk palu pada minggu ketiga September 2023.
"Kami sudah dengar. Mudah-mudahan informasi ini benar. Ini dari teman-teman yang memang mempunyai kepedulian terharap buruh Indonesia" jelasnya.
Andi juga mengatakan aksi demo Buruh kali ini bertujuan mendorong keberpihakan MK terhadap buruh Indonesia dalam menimbang gugatan uji materi atau judicial review kedua peraturan tersebut.
"Kami akan perhatikan langkah MK ke depan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: