Sindikat Jual Beli Bayi Rp 8 - 18 Juta di Grup Facebook Akhirnya Diringkus
Sindikat jual beli bayi di grup facebook dan whatsApp akhirnya diringkus polisi-Bayi/Ilustrasi/Freepik.com-
MALANG, DISWAY.ID-Satuan Reskrim Polresta MALANG Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi melalui platfom media sosial Facebook dan WhatsApp.
Polisi juga meringkus tiga pelaku masing-masing berinisial ES (19), MF (19), dan AL (21).
Tersangka ES dan MF merupakan orang tua bayi sedangkan AL bertindak sebagai perantara. "Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Jumat 15 September 2023.
Menurut Danang, tindak pidana ini berawal dari informasi masyarakat tentang praktik jual beli bayi melalui media sosial.
Yaitu dari grup Facebook bernama 'ADOPSI BAYI BARU LAHIR' dan grup WhatsApp 'Grup Adopter dan Bumil Amanah'.
Melalui platform-platform tersebut, para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.
Perdagangan bayi ini terungkap ketika pelapor bertemu salah satu tersangka di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, 5 September 2023.
BACA JUGA:Diduga Stress, Seorang Wanita Membawa Bayi Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Stasiun Pasar Minggu
“Setelah itu, perantara akan mengambil bayi dari orang tuanya sembari dan memberikan uang kepada mereka,” kata Danang. Menurut dia, bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya berupa pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak, telepon seluler, dan uang tunai Rp 6,5 juta.
Sedangkan sang bayi berada di rumah sakit untuk perawatan dengan pendampingan dari Dinas Sosial. Danang mengatakan selanjutnya polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Malang dan Jaksa Penuntut Umum.
BACA JUGA:Kabareskrim: Operasional Sindikat Bandar Narkoba Fredy Pratama Terstruktur dan Rapi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: