Anak Gadis 13 Tahun di Tambora Dicabuli Berulang Kali Pria Tua Juru Parkir Liar, Ke Mana Orangtuanya?

Anak Gadis 13 Tahun di Tambora Dicabuli Berulang Kali Pria Tua Juru Parkir Liar, Ke Mana Orangtuanya?

Pria tua 55 tahun cabuli anak gadis 13 tahun di Tambora-Foto/Dok/Andrew-

Namun karena ketakutan Njo kabur melarikan diri. Tetangga korban pun langsung memberi tahu orangtua.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberi tahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," ujarnya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 16 September 2023 dan mengakui pernah menyetubuhi korban.

"Pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB dan pelaku mengakui pernah menyetubuhi korban," ujarnya.

BACA JUGA:Kecam Aksi Kekerasan di Rempang, Mahasiswa Desak Jokowi Tarik TNI - Polri dari Pulau Rempang

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar itu sudah mencabuli korban sejak Februari 2023.

Ketika ingin melampiaskan hawa nafsunya Njo terkadang memberi uang kepada korban.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: