Launching Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Kegiatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) – FESTIVAL LIKE

Launching Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Kegiatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) – FESTIVAL LIKE

Dalam Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE), di Rangkaian Pembukaan Zona Energi Baru Terbarukan (Zona Biru), BSILHK telah meluncurkan Kemudahan Proses Perizinan Berusaha (SPKLU) Secara Otomatis melalui Sistem AMDALNET yang t-pln-

Dengan memperhatikan data pertumbuhan kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia dan melihat realisasi pertumbuhan kendaraan listrik saat ini, diproyeksikan jumlah populasi EV di Tahun 2030 sebesar 335 ribu sehingga dibutuhkan sebanyak 22.339 SPKLU untuk memenuhi pengisian mobil listrik di tempat umum. 

Oleh karena itu, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam penyediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

PLN mengembangkan pola bisnis dengan melalui skema waralaba atau franchise bagi masyarakat yang ingin berbisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum. 

Karena masyarakatlah yang memiliki lokasi-lokasi yang strategis untuk SPKLU seperti pusat perbelanjaan (mall), perbankan, kedai kopi maupun restoran cepat saji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads