Bareskrim Bongkar Peran Selebgram Nur Utami di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kombes Jayadi menjelaskan jika Nur Utami telah mengetahui jika suaminya adalah bandar narkoba.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi membongkar peran Nur Utami dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Selebgram Nur Utami Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Ia mengatakan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui suaminya, inisial S.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
Menurutnya, Nur tidak mengenal Fredy secara langsung.
"Enggak, NU tidak kenal sama Fredy Pratama," ungkapnya.
BACA JUGA:Penangguhan 8 Pemuda Rempang Disambut Upacara Tolak Bala dan Dapat Gelar Panglima
Saat ini, Nur Utami sendiri sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Terhitung kemarin hari sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU yang mana NU ini adalah istri dari S," kata Jayadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: