Selebgram Nur Utami Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kombes Jayadi menjelaskan jika Nur Utami telah mengetahui jika suaminya adalah bandar narkoba.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami sebagai tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Saat ini, Nur Utami sudah ditahan oleh tim penyidik.
"Terhitung kemarin hari sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU yang mana NU ini adalah istri dari S," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
Diketahui, S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
"Dimana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yg ada di wilayah Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Jayadi mengatakan saat ini pihaknya masih memburu S yang kabur.
Ia menjelaskan aset-aset yang berhasil diamankan ada beberapa jenis kendaraan diantaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek," tutupnya.
BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Bantah Kabar Dugaan Pemukulan Oleh Prabowo Subianto: Itu Berita Hoax
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Sebanyak 39 orang terkait kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Dari total tersebut, salah satunya Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang itu ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada sebelumnya juga mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: