Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan platform digital Tiktok-Istimewa-

BACA JUGA:Heboh Ganjar Pranowo Muncul di Video Azan Maghrib, Bawaslu: Kita Kaji Dulu Termasuk Politik Identitas Atau Tidak

Dia mengatakan, dengan tingginya jumlah pemilih usia muda sebanyak lebih dari 56 persen di mana sebagian besar merupakan pengguna aktif media sosial, maka menjadi tantangan tersendiri untuk mencegah masifnya penyebaran mis/disinformasi terkait pemilu

“Perlu adanya kolaborasi antara platform media sosial dengan instansi pemerintah terkait untuk menjaga integritas pemilu, jelas Titi.

"Instansi pemerintah juga dapat memanfaatkan platform media sosial dengan lebih baik dan terus mengedukasi masyarakat agar hanya mengakses sumber pemberitaan yang akurat," tutup Pengajar Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: