Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter

Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber disebut telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload mengenai diduga seorang bunuh diri lantaran diancam pihak Pinjol.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber disebut telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload mengenai diduga seorang bunuh diri lantaran diancam pihak Pinjol.

Direktur Reserse Krimina Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan admin tersebut dapat kabar dari sepupu pihak yang meninggal.

"Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload unggahan dimaksud dan didapatkan hasil bahwa, admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud, selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter admin," katanya kepada awak media, Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA:Yadi Sembako Dilaporkan Andri Permana Kasus Cek Kosong ke Polres Tangsel

BACA JUGA:Dugaan Penyebab Ledakan RS Eka Hospital, Polsek Serpong: Sempat Muncul Api

Korban disebut berada di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.

"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yg meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan," ucapnya.


Ancaman pinjol di mana nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya dan jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut. -tangkapan layar X@rakyatvspinjol-

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram terkait adanya nasabah yang disebut bunuh diri lantaran terlilit pinjaman online.

Dalam akun Twitter @rakyatvspinjol diduga nasabah tersebut frustasi lantaran diteror pinak Adakami.

BACA JUGA:Ormas Bentrok di Bekasi Masalah Penarikan Mobil Leasing, Satu Tewas dan 39 Orang Diamankan Kepolisian

BACA JUGA:Musyawarah Reboan Bakalan Diperbanyak Dibeberapa Titik, SKI: Mempererat Hubungan Masyarakat Hingga Tingkat RT

"Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah," tulis caption akun tersebut.

Akun itu juga memposting beberapa foto hasil tangkapan layar terkait pesan yang diduga berisi nada ancaman.

Dalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya dan jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads