Polda Jawa Tengah Musnahkan Barang bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Polda Jawa Tengah Musnahkan Barang bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng pada Kamis, 21 September 2023.-Dok. Polda Jateng-

SEMARANG, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, Semarang, Kamis, 21 September 2023.

Kegiatan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan turut dihadiri Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP).

BACA JUGA:Gembong Narkoba Dikubur Bersama Ratusan Senjata, Alasannya Bikin Melongo

Adapun rinciannya yaitu kasus dengan barang bukti sabu ada dua Laporan polisi yang pertama seberat 1  kg diungkap  pada 27 Juli 2023 dengan lokasi di Kabupaten Demak. 

Selanjutnya, kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. 

Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023. 

“Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo mengatakan kegiatan Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng. 

BACA JUGA:Andalkan Sandiaga Uno, PPP Ingin Ulang Sejarah Kejayaan Partai Era Hamzah Haz

Kata dia, sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika. 

“3 (Tiga) Sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan menyatakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini merupakan wujud Jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba. 

"Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan bangsa, namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponent masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba” pungkas Kompol Eko Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: