Hari Kesaktian Pancasila Jatuh Pada 1 Oktober 2023, Ini Bedanya dengan Hari Kelahiran Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila Jatuh Pada 1 Oktober 2023, Ini Bedanya dengan Hari Kelahiran Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober 2024.--Instagram/Kemenkeu

BACA JUGA:Gawat! Indra Sjafri Pesimis Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games: Posisi Kami Sangat Sulit

Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. 

Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. 

Sejak saat itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Itu dia penjelasan tentang perbedaan Kesaktian Pancasila dan Kelahiran Pancasila. 

Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads