Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa KPK untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. -Tangkapan layar instagram@ maiaestiantyreal-
JAKARTA, DISWAY.ID – Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
Adapun kasus yang harus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap suami Maia Estianty terkait dengan pengurusan ekspor impor.
Pemeriksaan Irwan Mussry yang merupakan suami Maia Estianty tersebut yang dilakukan di gedung KPK pada Rabu 20 September 2023 lalu.
Selain meminta keterangan dari suami Maia Estianty, KPK juga menghadirkan dua PNS Bea Cukai dan dua pihak swasta lainnya.
BACA JUGA:Pengunjung GIIAS Surabaya 2023 Dimanjakan Dengan Berbagai Industri Pendukung Otomotif Tanah Air
Asep Guntur selaku Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK menjelaskan saksi-saksi yang dihadirkan KPK dalam kasus Eko Darmanto pasti terkait dengan ekspor-impor.
Sedangkan Eko Darmanto sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka saat menjabat pejabat di lingkungan Bea Cukai.
"Terkait pemeriksaan saudara ED atau Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Karena yang bersangkutan yaitu berdinas di Bea Cukai tentunya terkait masalah ekspor dan impor,” jelas Asep.
BACA JUGA:Rian Ernest Ungkap Biaya Caleg Depan Pandji Pragiwaksono
“Jadi yang diminta keterangan, baik perusahaan atau orang per orang, pasti terkait masalah ekspor impor," papar Asep.
Akan tetapi, Asep tidak mengungkapkan secara detil atas perkara Eko yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: