Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini di Bareskrim

Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini di Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Cupi Cupita.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut, Cupi Warsita atau yang akrab dikenal dengan Cupi Cupita.

Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, Cupi hadir di Bareskrim Polri pada pukul 12.53 WIB. 

Cupi Cupita jalani pemeriksaan atas dugaan promosi judi online hari ini, di mana Cupi hadir didampingi kuasa hukumnya dengan menggunakan kemeja putih yang dilapisi blazer berwarna biru dongker.

Akan tetapi, terlihat bahwa wajah Cupi tampak pucat saat tiba di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Jadwal Kampanye Pemilu di Kampus, KPU: Dua Kali Seminggu

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Selasa, 26 September 2023, Ada Saldo DANA Rp 100 Ribu Menantimu!

Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan diperiksa pada Selasa, 19 September 2023 malam.

Sementara Yuki Kato diperiksa pada Sabtu, 23 September 2023 lalu.

Bareskrim Polri memang saat ini tengah fokus menangani kasus judi online dan Bareskrim bahkan menandai para publik figur yang pernah mempromosikan situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pun mengimbau, agar para publik figur tak lagi mempromosikan judi online.

BACA JUGA:Mechanic Training & Contest Federal Oil Kembali Digelar, Siap Cetak Mekanik Terbaik Tanah Air

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Konser Iwan Fals di Tangerang Gaung Merah SeGALAnya, HTM Gratis!

Dengan mempromosikan situs judi online, nantinya artis sampai influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: