Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini di Bareskrim

Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini di Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Cupi Cupita.-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait