Guru Beri Nilai Jujur Dibacok Siswa, Polisi Bergerak Tangkap Pelaku di Rumah Kosong
![Guru Beri Nilai Jujur Dibacok Siswa, Polisi Bergerak Tangkap Pelaku di Rumah Kosong](https://cms.disway.id/uploads/9bcc7b1eb1d71b463cbd2e19a8a80ce3.png)
Polres Demak bergerak menangkap pelaku pembacokan seorang siswa terhadap gurunya, Senin 25 September 2023-Humas Polri-
Saat ini, pelaku diperiksa oleh Unit PPA Polres Demak. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana.
Ia diancam Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: