Guru Beri Nilai Jujur Dibacok Siswa, Polisi Bergerak Tangkap Pelaku di Rumah Kosong

Guru Beri Nilai Jujur Dibacok Siswa, Polisi Bergerak Tangkap Pelaku di Rumah Kosong

Polres Demak bergerak menangkap pelaku pembacokan seorang siswa terhadap gurunya, Senin 25 September 2023-Humas Polri-

Saat ini, pelaku diperiksa oleh Unit PPA Polres Demak. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana. 

Ia diancam Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: