Cara Mudah Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Surat Rujukan Dulu, Cukup Siapkan HP Atau Ikuti Langkah Ini
Ilustrasi kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.-Tangkapan layar-
Biaya pengobatan BPJS ke rumah sakit naik sejalan dengan kebijakan peningkatan upaya promotif dan preventif di FKTP-kemenkes-
Ada juga perubahan yang dilakukan pada iuran Kelas III, dimana iuran sebelumnya sebesar Rp42.000 berhasil dikurangi menjadi Rp35.000, berkat subsidi sebesar Rp7.000 yang diberikan oleh pemerintah.
Untuk pengecekan secara online bisa menggunakan aplikasi mobile JKN yang tersedia baik untuk ponsel Android maupun iOS.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Selain itu peserta BPJS Kesehatan juga dapat melalui care center, chatbot, voice interactive, hingga menghubungi sejumlah akun media sosial BPJS Kesehatan.
Berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Via Mobile JKN
1. Jika belum mengunduh aplikasi, download lebih dulu aplikasi di Google Play dan App Store.
2. Buka aplikasi
3. Login dengan NIK/nomor kartu dan Password
4. Masukkan captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan yang ada pada aplikasi
5. Klik Login
6. Pilih menu peserta
7. Laman tersebut akan menampilkan informasi status kepesertaan
Via CHIKA (Chat Assistant JKN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: