Rencana Naiknya Iuran BPJS Ditanggapi Ekonom: Harusnya Jadi Opsi Terakhir
Dalam rangka mencegah adanya risiko defisit dan gagal bayar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini dikabarkan akan berencana untuk menaikkan iuran premi peserta. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka mencegah adanya risiko defisit dan gagal bayar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini dikabarkan akan berencana untuk menaikkan iuran premi peserta.
Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, skenario gagal bayar ini berpotensi terjadi jika defisit keuangan BPJS terus meningkat, terutama bila tidak ada langkah yang efektif untuk mengatasi biaya yang terus membengkak.
Salah satu opsi yang sering muncul dalam wacana publik adalah menaikkan iuran premi peserta.
BACA JUGA:Prediksi Argentina vs Paraguay Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Lionel Messi Hattrick?
"BPJS Kesehatan mengalami defisit karena pengeluaran yang melebihi pendapatan. Kondisi ini terjadi meskipun pendapatan dari iuran peserta meningkat. Dengan tren yang ada, kondisi ini berpotensi semakin parah pada 2026, terutama jika tidak ada upaya untuk mengurangi pengeluaran atau meningkatkan pendapatan," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 14 November 2024.
Namun, Achmad melanjutkan, menaikkan iuran bukanlah solusi ideal, mengingat beban tambahan bagi masyarakat, terutama golongan menengah dan bawah.
Oleh karena itu, langkah-langkah yang lebih cerdas dan out-of-the-box perlu diambil untuk mencegah skenario gagal bayar tanpa membebani peserta BPJS secara langsung.
"Menaikkan premi BPJS akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama di kalangan pekerja informal dan peserta mandiri. Kenaikan premi dapat menyebabkan peserta dari golongan ekonomi lemah kesulitan membayar iuran bulanan, yang berujung pada penurunan kepesertaan," pungkas Achmad.
BACA JUGA:Real Madrid, Barcelona atau Manchester United? Alphonso Davies Lebih Suka Santiago Bernabeu
BACA JUGA:Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong Tak Bermuatan Politis
"Menaikkan premi harus menjadi opsi terakhir, mengingat dampak langsungnya pada masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu menurut keterangan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pendanaan BPJS yang bersumber dari iuran beserta Investasi masih berada dalam tahap yang aman.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa aliran pendanaan dari BPJS ke Rumah Sakit masih akan tetap berjalan lancar hingga tahun 2025 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: