Status 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Diungkap Kepolisian
KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).-Biro Setpres RI -
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menerima penyerahan 12 senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK di rumah Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian pihak kepolisian mengungkapkan statusnya.
Status 12 senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo diungkap kepolisian di mana setelah menerima senjata tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan tentantang legalitasnya.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pihaknya telah menerima 12 senjata api Syahrul Yasin Limpo yang diserahkan oleh KPK.
Kombes Trunoyudo menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih jauh tentang senjata tersebut oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.
BACA JUGA:Simak Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Plafond Rp 1 Juta - 20 Juta, Bunga Hanya 0,5 Persen per Bulan
BACA JUGA:Update Info Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Terbaru Hari Ini, Minggu 1 Oktober 2023
Selain itu Kombes Trunoyudo juga menjelasakan bahwa 12 senjata api tersebut sifatnya titipan oleh KPK dan perlu pendalaman lebih jauh lagi.
Penemuan 12 senjata api di rumah Mentan tersebut saat KPK melakukan penggeledahan pada Kamis 28 September 2023 lalu.
Dalam penggeledahan tersebut pihak KPK menemukan 12 jenis senjata api, mulai revolver S&W hingga tanfoglio.
Ali Fikri selaku juru bicara KPK mengatakan belasan senajata api tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo pada Kamis 28 September 2023 sore hingga Jumat 29 September 2023 siang.
BACA JUGA:Bambu Ijuk
BACA JUGA:Dinasti Politik Jokowi
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," ujarnya.
Tidak hanya menemukan 12 senjata api, pihak KPK juga menemukan uang Rp 30 miliar yang terdiri dari rupiah dan pecahan mata uang asing di rumah dinas Mentan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: