Status 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Diungkap Kepolisian
KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).-Biro Setpres RI -
Ali juga menyebutkan bahwa pengusutan kasus Mentan ini tidak ada unsur politisnya menjelang Pemilu 2024.
"Kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," jelas Ali.
Ali menegaskan pihaknya telah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan sejak lama berdasarkan laporkan masyarakat pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Dinasti Politik Jokowi
BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Setiap Hari? Caranya Gampang, Cukup Lakukan Dua Langkah Ini
Penyidikan Mentan Naik Tahap Penyidikan
Pihak KPK menjelaskan bahwa status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian naik ke tahap penyidikan.
Naiknya status penyidikan ini didasarkan atas beberapa bukti yang telah di kantongi oleh pihak KPK.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," jelas Ali.
Ali mengatakan saat ini KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
BACA JUGA:Tercepat! Lalu Muhammad Zohri Tembus ke Final, Lagsung Digelar Malam Ini
Meski demikian, Ali belum mengumumkan siapa saja sosok tersangka dalam kasus ini
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: