Syarat Mudah KUR Mandiri, Asal Tidak Masuk Daftar Hitam Nasional, Langsung Cair Hingga Rp 100 Juta

Syarat Mudah KUR Mandiri, Asal Tidak Masuk Daftar Hitam Nasional, Langsung Cair Hingga Rp 100 Juta

Syarat Ajukan KUR Mandiri 2023---Bank Mandiri

JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar gembira untuk para pelaku Ushaa Miroko Kecil dan Menengah (UMKM), karena Bank Mandiri menawarkan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2023 yang masih berlaku hingga 31 Desember 2023.

Kabar tersebut tentunya para UMKM bisa mendapat banyak hal istimewa dari program KUR Bank Mandiri 2023.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023: Cara Mudah Pinjam Uang ke Bank Mandiri untuk Modal Usaha Plafond Hingga Rp500 Juta, Simak Persyaratan Lengkapnya

Tiga hal istimewa yang bisa didapatkan yakni suku bunga rendah, limit mencapai Rp 500 juta plus mengurusnya gampang cepat cair.

Bank Mandiri memiliki berbagai jenis KUR yang dapat memenuhi kebutuhan finansial Anda.

KUR Super Mikro adalah opsi yang ideal bagi Anda yang membutuhkan modal kerja atau investasi dengan jumlah hingga 10 juta rupiah.

Anda dapat memanfaatkan dana ini selama 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.

BACA JUGA:Bisakah KUR Mandiri 2023 Cair Meski Sedang Ada Kredit Kepemilikan Rumah? Ini Jawabannya

Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan KUR Mikro dengan plafon lebih dari 10 juta rupiah hingga 100 juta rupiah.

Anda dapat menggunakan dana ini selama 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI. Dengan plafon yang lebih besar, Anda dapat mengembangkan bisnis Anda sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

Bagi Anda yang membutuhkan modal lebih besar, KUR Kecil adalah pilihan yang tepat.

Dengan plafon lebih dari 100 juta rupiah hingga 500 juta rupiah, Anda dapat memanfaatkan dana ini selama 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.

BACA JUGA:Apa Saja Persyaratan Khusus Bagi Penerima KUR Mandiri 2023? Simak Penjelasannya

Setiap bisnismungkin memerlukan tambahan modal untuk berkembang dan dengan KUR Kecil, kami siap membantu Anda mencapai tujuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: