Antisipasi Lahan Ibu Kota Makin Sempit, Pemprov DKI Jakarta Fokus Pembangunan Rumah Susun

Antisipasi Lahan Ibu Kota Makin Sempit, Pemprov DKI Jakarta Fokus Pembangunan Rumah Susun

Pemprov DKI Jakarta akan kembali fokus pengembangan rumah susun.-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Meningkatnya angka penduduk Ibu Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan fokus pengembangan rumah susun untuk masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) DPRKP Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan hingga kini telah meningkat kualitas rumah susun yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta.

Retno mengatakan pihaknya ingin wujudkan penataan pemukiman yang pas bagi warga DKI Jakarta yang memerlukan.

BACA JUGA:SYL 3 Kali Diperiksa Kasus Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK

“Mewujudkan penataan permukiman dan peningkatan akses hunian layak bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Selain melalui penataan dan peningkatan akses, Retno mengatakan pembangunan akses ke pemukiman tersebut juga tidak luput dari perhatian, dan juga sisi fasilitas penunjang untuk penghuni yang disabilitas.

"Saat ini, setidaknya ada 94 unit (hunian) khusus disabilitas. Masih ada unit yang kosong, seperti di Rusunawa Padat Karya, Rusunawa Kelapa Gading Timur, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Daan Mogot, Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Cakung Barat, Rusunawa PIK Pulo Gadung, dan Rusunawa Pulo Gadung Tahap II,” ujarnya.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH, Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan

Diketahui ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi masyarakat calon penghuni rusun disabilitas tersebut yakni wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku.

"Selain itu, pemohon tidak memiliki tempat tinggal sendiri dan dibuktikan dengan PM-1 (surat keterangan dari kelurahan) setempat. Pemohon juga harus menyanggupi biaya sewa rusunawa, tagihan listrik dan air, serta biaya lainnya yang ditetapkan oleh pengelola yang disertai dengan surat pernyataan kesanggupan," ujarnya.

BACA JUGA:Awal Penyelidikan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Dirkrimsus: Terima Pengaduan Sejak Agustus

Berdasarkan Rencana Strategis

Rusun-rusun tersebut mulai dibangun pada 1994-2017 dengan total hunian sebanyak 24.713 unit. Sementara sebanyak 20.321 unit hingga kini sudah terisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads