Eks Penyidik KPK Yakini Firli Bahuri Lakukan Pemerasan Pada Mentan Syahrul Yasin Limpo: Seperti Hukum Rimba

Eks Penyidik KPK Yakini Firli Bahuri Lakukan Pemerasan Pada Mentan Syahrul Yasin Limpo: Seperti Hukum Rimba

Eks penyidik KPK yakini Firli Bahuri lakukan pemerasan pada Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan melihat beberapa kasus yang pernah menimpa Pimpinan KPK tersebut. -Abraham Samad SPEAK UP-

“Kami dari tim penyidik dan penyelidik saat itu menduga pelakunya adalah Firli yang saat itu adalah Deputi penindakan,” uangkapnya.

Dari hasil DPP Dewan Pegawai seharusnya Firli dihukum, namun Pimpinan KPK saat itu malahan mengembalikan sehingga tidak ada catata pelanggaran.

“Setelah itu beliau bisa terpilih secara aklamasi oleh Komisi 3 DPR RI, dan bayangkan 56 anggota Komisi memilih Firli Bahuri menjadi Pimpinan KPK,” jelasnya.

Akan tetapi setelah menjadi Pimpinan KPK, Firli masih melakukan pelanggaran di antaranya bertemu dengan tersangka salah satunya Lukas Enembe, kasus helikopter, kasus SDM, kasus jet dan yang terakhir adalah kasus dugaan pemerasan Syahril Yasin Limpo.

BACA JUGA:Intip Keseruan Nonton Langsung MotoGP Seri Motegi, Jepang Bareng Federal OilBACA JUGA:Saldo DANA Gratis Buat Kamu Hari Ini Sneilai Rp55 Ribu, Yuk Klaim Sekarang Juga!

“Dari trade record atau rekam jejak ini kita bisa menilai orang,” papar Aulia.

Aulia sendiri mengungkapkan bahwa dirinya tidak kaget saat mendengar adanya kabar dugaan pemersan terhadap Mentan karena ini hanyalah soal waktu.

Tukang Peras Diperas

Aulia menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada SYL dengan kasus Firli sangatlah menarik dan berbeda dengan kasus lainnya.

Pada kasus SYL ini diduga melakukan pemerasan, di mana SYL dan kawan-kawan diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya untuk penempatan jabatan di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Prediksi Cuaca di Wilayah Jabodetabek Pada Hari Ini, Minggu 8 Oktober 2023

BACA JUGA:Studi Visa Ungkap Tren traveling pascapandemi lampaui masa pra-Covid, Lebih Terkontrol dan Mandiri

Kasus ini kemudian berjalan di KPK, namun dalam perjalanannya, SYL kemudian diduga di peras oleh Firli selaku penegak hukum

“Ini seperti kalau rantai makanan di hutan, predatornya bertingkat,” jelas Aulia.

Selain itu, Aulia juga menduga bahwa pemerasan ini dilakukan oleh bersama-sama tidak hanya Firli sendiri karena pimpinan KPK kolektif kolegial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: