KPU Undang Parpol Bahas Pendaftaran Capres-Cawapres Besok
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pertemuan itu untuk membahas ketentuan-ketentuan teknis tentang pelaksanaan pendaftaran bakal capres dan cawapres.
"Rencananya besok hari kamis tanggal 12 Oktober 2023, KPU akan mengundang partai politik peserta pemilu untuk memberikan penjelasan-penjelasan rapat koordinasi untuk persiapan pendaftaran bakal calon presiden wakil presiden untuk pemilu 2024," kata Hasyim usai agenda Dialog Publik yang mengangkat tema 'Pilpres 2024 : Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju' yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Tinggal Diundangkan! KPU Sahkan PKPU Terkait Pendaftaran Capres-Cawapres
Selain itu, kata Hasyim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa bacapres dan bacawapres.
"Dalam pekan ini juga KPU akan berkoordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa kesehatan para orang-orang yang didaftarkan sebagai bakal calon presiden wakil presiden dan juga rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan itu," ujar Hasyim.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah dan KPU telah menyepakati tanggal pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024 nantinya jatuh pada 19-25 Oktober 2023.
BACA JUGA:Viral Pria Diduga Jatuh dari Flyover Gaplek Tangsel
Namun, baru ada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah dideklarasikan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dua kandidat calon presiden lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, belum memiliki calon wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: