Telak! Isi Surat Jessica Wongso dari Penjara Sindir Keras Tudingan Edi Darmawan Soal Keluarga Diperas Pengacara Otto Hasibuan
Jessica Wongso minta dirinya dibebaskan-Netflix-
Jessica membantah keluarganya diperas oleh pengacara Otto Hasibuan di kasus tersebut.
Isi surat Jessica Wongso untuk publik itu ia bubuhi dengan tandatangani di atas materai.
BACA JUGA:Krishna Murti Bicara Soal Racun, Otopsi dan Dokter saat Tangani Kasus Jessica
Berikut isi surat Jessica Wongso dari penjara:
"Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini."
"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun."
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Oktober 2023. Jessica Kumala Wongso."
Pencemaran Nama Baik
Otto Hasibuan saat menangani kasus Jessica Wongso pada 2016 lalu-Netflix-
Sesaat setelah surat Jessica Wongso itu beredar di media sosial, Otto Hasibuan pun sigap memberikan pernyataan.
Ia mengaku tak peduli dengan tudingan Edi Darmawan terhadap dirinya.
Hanya saja, jika tidak ditanggapi, Otto Hasibuan merasa nama baik diri dan keluarganya akan tercoreng.
"Terus terang saya biasanya nggak begitu peduli. Tapi kalau dibiarkan, kan, mencederai nama baik saya termasuk keluarga saya," bebernya.
Terkait beredarnya surat Jessica Wongso dari penjara, Otto Hasibuan mengklaim awalnya ia sudah meminta kliennya angkat bicara dengan video saat mendatangi Lapas Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: