Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor di Pertandingan Liga 2

Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor di Pertandingan Liga 2

Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Edi Suheri mengatakan penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa 15 saksi dan 6 ahli pidana.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Satgas Antimafia bola kembali menetapkan dua tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 sepak bola Indonesia berinisial VW dan DR.

Kasatgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan kedua orang tersebut berperan sebagai pemberi suap.

"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan 2 orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi 2 orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," ujar Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Kamis, 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 2 2018 Ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola Polri: Mereka Pemberi Suap

Asep menerangkan, VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang menyuap wasit. Ia juga aktif melobi para wasit agar memenangkan klub miliknya tersebut.

Sementara DR, merupakan salah pengurus klub. Dia juga berperan penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan club Y agar dapat masuk atau maju ke Liga1," tutur Asep.

BACA JUGA:Klub yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 2 Kini Masih Bermain

Atas perbuatannya, VW dan DR dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.

Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Edi Suheri mengatakan penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa 15 saksi dan 6 ahli pidana.

BACA JUGA:6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya

Edi menjelaskan keenam orang tersebut diduga terlibat pengaturan skor dalam pertandingan liga 2 antar klub pada November 2018.

"Dari hasil penyidikan penyidik telah memperroleh bukti yang cukup maka ditetapkan 6 orang tersangka," kata Edi di Bareskrim Polri, Rabu, 27 September 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads