Syahrul Yasin Limpo Jalani Penahanan 20 Hari, KPK: Ada Dugaan Aliran Dana ke Partai Nasdem

Syahrul Yasin Limpo Jalani Penahanan 20 Hari, KPK: Ada Dugaan Aliran Dana ke Partai Nasdem

Pemeriksaan kembali dilakukan sebagai saksi kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/1).-agus tumoko-

Adapun bentuk penarikan tersebut bentuknya mulai dari penyetoran tunai, transfer melalui rekening bank termasuk berupa pemberian barang maupun jasa. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023 menyampaikan semua itu dengan unsur paksaan dari SYL. 

BACA JUGA:Video CCTV dari Ayah Mirna Dipertanyakan Pakar Telematika, Saat Dizoom Frame Ratenya Kenapa Turun?

BACA JUGA:Jessica Akui Dipaksa Untuk Mengakui Membunuh Mirna, Krishna Murti Jawab di Akun Media Sosialnya

"Ancaman yang disampaikan salah satunya dengan mutasi ke unit kerja lain. Bahkan tidak segan-segan untuk melakukan alih jabatan hingga ke jabatan menjadi fungsional," ungkap Alexander. 

Disampaikan juga oleh Alexander bahwa KS dan MH memerintahkan bawahannya hingga ke level sekretaris di eselon menyetor 4000-10.000 USD.

Hasil pungutan tersebut oleh SYL digunakan untuk cicilan kartu kredit hingga adanya dugaan untuk kepentingan partai NasDem

BACA JUGA:Donald Trump Sebut Hizbullah Lebanon Sangat Cerdas: Biden Danai Hammas

BACA JUGA:Alasan Pembalap MotoGP Mau Ikut Bersihkan Pantai Kuta Mandalika

Dalam kesempatan mendatang KPK juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait adanya dugaan aliran dana ke partai politik tersebut.

Mengingat mantan Mentan tersebut merupakan politisi dari Partai Nasdem. 

Begitu juga dengan keluarga inti dari SYL. Selain dilarang pergi ke luar negeri KPK juga akan memanggil dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads