Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tersinggung dengan tuduhan dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam perkara korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).-YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tersinggung dengan tuduhan dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam perkara Korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebab, ia juga merupakan salah satu pimpinan di lembaga antirasuah itu.
"Saya tersinggung juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Karena saya bagian dari pimpinan, kan gitu kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
Meski demikian, Alex mengeklaim, tidak ada gesekan antara KPK dengan Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
“Tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali,” ujar Alex.
"Saya tekankan lagi, dua hal yang berbeda ya. Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang. Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan," sambungnya.
Ia pun memastikan proses penyidikan KPK ke SYL tidak ada tekanan dan dilakukan secara profesional.
"Dan kami pastikan, pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksaan oleh penyidik itu berjalan denngan fair, terbuka, dan saya yakin sangat profesional. Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," tegasnya.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa diantaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: