Jelang Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres, PSI Hormati Putusan MK
Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Permohonan uji materiil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kader-kader mudanya soal syarat usia minimal capres dan cawapres diputus Mahkamah Konstitusi pada Senin, 16 Oktober 2023.
Apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, PSI akan menghormati keputusan tersebut.
"Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo dalam keterangannya pada wartawan 15 Oktober 2023.
BACA JUGA:26 Lokasi Ganjil Genap Ruas Jalan Jakarta, Senin 16 Oktober 2023
BACA JUGA:200 Kaum Millenial Sumatera Selatan Beri Dukungan Gibran Jadi Cawapres 2024
"Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia," lanjutnya.
Permohonan uji materiil PSI tersebut diajukan PSI pada 9 Maret 2023 setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.
Bersama 4 kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.
Francine yang juga Juru Bicara bidang Hukum PSI menambahkan, "PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda,".
BACA JUGA:Suhu Panas
"Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan," tambahnya.
Tahun 2019, PSI mengajukan uji materiil serupa terkait usia minimal kepala daerah, yang meski tak dikabulkan namun tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten.
Apalagi tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri dan Francine percaya indepensesi MK dalam mengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: