Peraturan Tilang Uji Emisi Disebut Hanya Mementingkan 'Perut Sendiri', PKB DKI: Lihatlah Kondisi Masyarakat!

Peraturan Tilang Uji Emisi Disebut Hanya Mementingkan 'Perut Sendiri', PKB DKI: Lihatlah Kondisi Masyarakat!

Razia uji emisi akan kembali berlaku di 5 lokasi DKI Jakarta-Foto/Dok/Andrew-

BACA JUGA:Sempat Tarik Ulur, Sanksi Tilang Uji Emisi Resmi Diberlakukan Bulan Depan di Jakarta

Ilyas kembali menegaskan, seharusnya peraturan jangan asal dibuat tanpa mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat.

"Peraturan ini bikin jangan asal bikin seenak perutnya, lihatlah kondisi masyarakat, kecuali kondisi masyarakat kita sudah mapan, sudah bagus, tidak masalah. Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan masyarakat," tegasnya.

Gencarkan Uji Emisi Gratis

Ilyas mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar melakukan uji emisi secara gratis.

"Kita setuju kalau masyarakat kita sudah mampu, tapi pemerintah juga punya uang mampu untuk diuji dulu keseluruhan kendaraan yang ada di DKI, sekarang diuji kendaraan yang ada di DKI. Jakarta Utara ada berapa tempat di Jakut? Nggak ada, adanya di wali kota atau di mana yang males orang dateng," tukasnya.

BACA JUGA:Uji Emisi Gratis di Jakarta Hari Ini Masih Ada di Lokasi Ini, Buruan!

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, bulan Oktober ini masyarakat diharapkan segera lakukan uji emisi.

Pasalnya, tilang uji emisi akan kembali diterapkan Pemprov DKI dan Kepolisian pada 1 November 2023.

"Satu bulan ini (Oktober) betul-betul diharapkan masyarakat untuk segera melakukan uji emisi tersendiri," kata Latif saat dihubungi, Ahad, 15 Oktober 2023.

Pihak kepolisian menjelaskan, selama satu bulan ini khusus untuk memberikan sosialisasi sanksi uji emisi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Siap-siap! Razia Uji Emisi Bakal Sampai Bandung

Tujuannya, kata Latif, agar masyarakat paham ketika ada petugas di lapangan melakukan tilang uji emisi mulai awal November mendatang.

Latif juga berharap masyarakat ke depannya bisa disiplin terkait aturan yang sempat dinonaktifkan pemerintah ini.

"Untuk mendisiplinkan. Jadi, jangan penindakan itu juga diartikan untuk istilahnya... itu hal yang sangat terakhir gitu, lho. Makanya kami di bulan Oktober ini sosialisasi terus," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: