Begini Cara Mudah Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Begini Cara Mudah Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal-Screenshoot/Facebook-

JAKARTA, DISWAY. ID - Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang terdaftar maupun tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir-akhir marak di masyarakat Indonesia.

Kalian harus waspada terhadap aplikasi pinjol terlebih lagi yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan.

Bahkan kerap kali data pribadi disalahgunakan pinjol yang ilegal untuk digunakan tindak kriminal.

Hal ini yang membuat pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi seperti nomor kontak, akses WiFi, lokasi, foto, media sosial, e-commerce, internet banking.

BACA JUGA:Kecewa Uji Materi Usia Capres - Cawapres Ditolak MK, PSI Incar Masuk ke Parlemen

BACA JUGA:Jadwal Denmark Open 2023 Berlangsung 17-22 Oktober, Berikut Lawan Tim Bulu Tangkis Indonesia

Jadi disaranakan, jangan sesekali kalian meminjam pinjol yang ilegal agar tidak menyesal dikemudian hari.

Namun bila kalian terlanjur sudah mendaftar dan ingin menghapus data peribadi di aplikasi pinjol ada beberapa cara yang patut dicoba.

Dengan menghapus data pribadi kalian dari pinjaman online bisa menghindari risiko penyalahgunaan data dan gangguan yang tidak diinginkan.

Namun, sebelum menghapus data pribadi kalian terlebih dulu harus menyelesaikan kewajiban kalian di pinjaman online. 

BACA JUGA:Peraturan Tilang Uji Emisi Disebut Hanya Mementingkan 'Perut Sendiri', PKB DKI: Lihatlah Kondisi Masyarakat!

BACA JUGA:Pinjol Semakin Meresahkan, Bagaimana Cara Lepas dari Jeratnya? Simak 5 Langkah Penting Ini

Jika memang masih ada kewajiban yang belum terbayar,  sebaiknya kalian selesaikan terlebih dulu.

Berikut cara Penghapusan Data Pribadi Pada Aplikasi Pinjol

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads