Danu Bongkar Istri Muda Yosef dan 2 Anak Tiri Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Dia Lihat Kepala Amelia Dibenturkan
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di antaranya Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, serta 2 anaknya anak dan juga M Ramadanu alias Danu.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/KompasTV-
Selain itu, Danu mengaku diminta Yosef untuk menyiapkan senjata tajam berupa golok yang diduga untuk menghabisi nyawa kedua ibu dan anak itu.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," beber Surawan.
Saat pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung, dari luar rumah Danu mendengar teriakan Amelia.
Surawan menyebut ketika pelaku masuk ke dalam, di antara Yosef, Mimin dan 2 anaknya itu, Danu melihat kepala Amelia dibenturkan ke dinding.
BACA JUGA:Sosok YH Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Lain Bongkar Kronologi Kejadian!
"Setelah mendengar teriakan korban Amel, dia masuk ke dalam (rumah korban) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," jelasnya.
Baju Yosep Ditemukan Bercak Darah
Baju milik Yosef Hidayah yang ditemukan polisi disebut menjadi barang bukti kuat di kasus ini.
Surawan mengatakan, baju yang pernah dikenakan Yosep saat kejadian, ternyata terdapat bekas bercak darah.
Polisi pun meyakini jika Yosef dan pelaku lain menjadi otak pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Polisi sendiri sudah menetapkan 5 tersangka, di antara Yosef Hidayah (YH), Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi dan M Ramadanu alias Danu (MR).
Surawan, kendati pelaku lain tak mau mengakui perbuatannya, pihak menegaskan jika kasus ini sudah cukup alat bukti.
"Tapi bukti yang kuat terhadap YH ini kita temukan ada bercak darah di bajunya.
"Sehingga kuat dugaan kita bahwa UH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," terang Surawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: