Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 3.651 Tersangka Periode September-Oktober
Satgas Penanggulangan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri kembali menangkap dua orang tersangka bernama Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG) terkait kasus bandar narkoba Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 3.651 tersangka kasus penggunaan Narkoba selama periode 1 September sampai dengan 18 Oktober 2023.
"Tersangka yang ditangkap oleh kita sebanyak 3.651 orang di mana 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi," ujar Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Asep mengatakan daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 247 laporan polisi.
“Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatera Utara, ada 247 laporan polisi,” katanya.
Ribuan tersangka itu ditangkap berdasarkan 2.645 laporan polisi (LP). Sementara itu, barang bukti yang diamankan sekitar 724 ribu gram sabu.
"Selanjutnya, LP yang diterbitkan sebanyak 2.645 laporan yang sudah kita terbitkan. Dan juga barang bukti yang kami sita seluruhnya sebanyak pertama sabu jumlah 724.298 gram dan yang kedua ekstasi sebanyak 395.161 butir. Ketiga, ganja sebanyak 150.778 gram. Keempat, tembakau Gorilla sebanyak 1.021 gram. Kelima, ketamin sebanyak 995 gram. Terakhir, obat keras sebanyak 664.629 butir," kata dia.
Asep mengatakan dengan adanya pengungkapan ini Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Luka Tidak
Pengungkapan Selama Bulan Oktober
Satgas Penanggulangan Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah berhasil menangkap sebanyak 2.431 tersangka selama periode 1-17 Oktober 2023.
"Di mana dari sebanyak tersangka itu, 2.128 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi," kata Asep.
Selama periode waktu tersebut, Asep mengatakan bahwa tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran sudah menerbitkan 1.643 laporan polisi.
BACA JUGA:Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: