Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 61 saksi kasus penyebaran berita hoax Rocky Gerung.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Dalam ceramah tersebut, Rocky menjelaskan mengenai UU Omnibuslaw yang dinilai tidak berpihak pada Ibu Kota Nusantara (IKN) dan buruh.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri AKP AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
"Kedua, data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Kemudian kami bertanya tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ungkapnya.
Dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: