Hari Terakhir 61st Annual Session of AALCO: Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Pro-Negara Berkembang

Hari Terakhir 61st Annual Session of AALCO: Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Pro-Negara Berkembang

Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dalam sesi 5th General Meeting AALCO ke-61, Jumat 20 Oktober 2023.-HO AALCO -

“Indonesia mendorong negara-negara Asia-Afrika untuk mendukung pembentukan advisory centre ini karena dapat membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi ISDS. Indonesia percaya bahwa hal ini dapat menjadi langkah penting menuju pencapaian hasil yang adil dalam sengketa investasi internasional,” ujar perwakilan delegasi Indonesia.

BACA JUGA:Seleksi Calon Taruna Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Gandeng Brimob

BACA JUGA:Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis

Selanjutnya, Indonesia juga menekankan pentingnya negara-negara berkembang untuk mengkaji lebih dalam terkait pembentukan permanent body atau multilateral investment court system. Hal ini bertujuan khususnya mengenai insentif kemudahan gugatan oleh investor dan dampaknya terhadap negara.

“Indonesia akan terus mendorong solusi yang dapat menyimbangkan antara hak dan kewajiban negara dan investor dalam upaya ISDS Reform,” ujarnya.

Penanganan Illegal Fishing Perlu Dukungan Internasional

Selanjutnya, dalam sesi 5th General Meeting AALCO, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar, kembali menekankan pentingnya menghadapi isu illegal fishing secara komprehensif.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun Ini, 79 Kapal Illegal Fishing Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia

BACA JUGA:Illegal Fishing, 4 Kapal Ikan Asing Tertangkap di Selat Malaka dan Ternate

Illegal fishing adalah masalah bagi negara-negara Asia dan Afrika yang kerap menjadi perhatian dunia karena memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. 

Perdagangan hasil tangkapan ikan dari kegiatan illegal fishing diperkirakan mencapai hingga US$23,5 miliar per tahun. Bahkan, kerugian ekonomi secara keseluruhan dari penangkapan ikan secara ilegal diperkiran mencapai US$50 miliar.

Aktivitas illegal fishing juga turut membuat jumlah stok ikan di dunia berkurang secara signifikan dari 90 persen pada 1974 menjadi 64,6 persen pada 2019. 

Hal ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan global di masa depan sebab menimbulkan masalah serius lainnya seperti perdagangan manusia, perbudakan modern, dan pencucian uang.

Pada tahun 2020, diperkirakan 39 persen korban perdagangan manusia, per 100 ribu penduduk, menjadi korban kerja paksa, dan 28 persen di antaranya dipaksa bekerja di industri perikanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads