Polda Metro Masih Tunggu Jawaban KPK Terkait Supervisi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu jawaban pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi dalam kasus pemerasan terhadap eks menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ade Safri menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk supervisi dengan menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Selain itu, penyidik juga telah menyurati pihak Dewas KPK.
"Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” ujar Ade.
BACA JUGA:Polda Metro Sita Sejumlah Dokumen KPK Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," ujar Ade.
BACA JUGA:Prof Provokasi
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci identitas saksi tersebut.
Hanya saja, ia mengatakan pihaknya bakal melakukan konsolidasi bersama tim penyidik gabungan mengenai hasil pemeriksaan ketua KPK, Firli Bahuri sebelum melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade.
Nantinya, apabila hasil pemeriksaan itu belum cukup maka tak menutup kemungkinan pihak Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa Firli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: