Pembelian Rumah di Bawah Rp350 Juta Bebas PPN dan Dapat Bantuan Biaya Administrasi

Pembelian Rumah di Bawah Rp350 Juta Bebas PPN dan Dapat Bantuan Biaya Administrasi

Perumahan/ilustasi-Istimewa-Disway

Sementara itu, pemerintah juga memberikan dukungan bagi rumah masyarakat miskin dengan menambah target bantuan rumah Sejahtera Terpadu sebanyak 1.800 unit rumah untuk periode November hingga Desember 2023.

"Nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads