Malaysia Ganti Raja! Penguasa Johor Jadi Yang Dipertuan Agong ke-17

Malaysia Ganti Raja! Penguasa Johor Jadi Yang Dipertuan Agong ke-17

Sultan Johor Ibrahim Sultan Iskandar terpilih untuk menjadi Yang Dipertuan Agong ke-17.-Free Malaysia Today-

KUALA LUMPUR, DISWAY.ID-- Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong ke-16 Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah diganti penguasa Johor, Sultan Ibrahim.

Pergantian Raja Malaysia seiring akan berakhirnya masa jabatan Yang Dipertuan Agong ke-16 pada 31 Januari 2024.

Adanya Malaysia punya raja baru itu terjadi setelah Sultan Johor Ibrahim Sultan Iskandar terpilih untuk menjadi Yang Dipertuan Agong ke-17 melalui 'pemungutan suara rahasia' pada Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:Gerhana Bulan Sebagian Terjadi 29 Oktober 2023, Sejumlah Daerah Ini Dapat Melihat

BACA JUGA:Yenny Wahid Resmi Dukung Ganjar, Karena Mahfud MD Orang Dekat Gus Dur

Disebut pemungutan suara rahasia yakni hanya diikuti 9 penguasa di wilayah kerajaaan Malaysia.

Hasil pemungutan suara diumumkan oleh Keeper of the Royal Seal (Penjaga Stempel Kerajaan) Syed Danial Syed Ahmad. 

Nantinya, Sultan Ibrahim akan menjadi Yang Dipertuan Agong ke-17 atau Raja Malaysia untuk masa jabatan lima tahun.

"Dengan ini saya informasikan bahwa Konferensi Para Penguasa dalam Rapat (Khusus) ke-263 yang diselenggarakan di Istana Negara pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 telah sepakat untuk menyatakan bahwa Yang Mulia Sultan Ibrahim, Sultan Johor Darul Ta'zim, telah dipilih sebagai Yang Mulia Yang Dipertuan Agong XVII untuk masa jabatan lima tahun terhitung sejak 31 Januari 2024," kata pernyataan Penjaga Stempel Kerajaan Syed Danial Syed Ahmad.

Selain mengumumkan Sultan Johor sebagai Raja Malaysia, Penjaga Stempel Kerajaan juga menginformasikan Sultan Perak, Sultan Nazrin Muizzuddin Shah, terpilih menjadi wakil raja dengan masa jabatan lima tahun dan mulai 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Begini Gibran Sapa Ketua Umum PSI, Senyuman dan Sayangnya Bikin Bergemuruh

BACA JUGA:Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar-Mahfud Setelah Diskusi Panjang dan Ikhtiar Batin

Diketahui, Malaysia memberlakukan sistem bergilir kepada sultan-sultan di 9 negara bagian untuk menjadi raja.

Raja Malaysia berperan dalam seremoni kenegaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads