Cara mengurus SKCK, Mudah Banget, Biaya Cuma Rp 30 Ribu

Cara mengurus SKCK, Mudah Banget, Biaya Cuma Rp 30 Ribu

Cara mengurus SKCK, Mudah Banget, Biaya Cuma Rp 30 Ribu-X/@polse13493-

- Fotokopi IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Tenaga Kerja 

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian

- Pas foto berwarna 4x6 berlatar/background kuning sebanyak 6 lembar. Berpakaian sopan dan berkerah, serta tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh sebagai syarat membuat SKCK.

BACA JUGA:Link Website SKCK Online Sulit Diakses, Pendaftar Membludak?

Mengurus SKCK Offline

Selain syarat membuat SKCK yang perlu diketahui oleh Anda, pembuatan SKCK manual bisa dilakukan di Polsek dan Polres setempat yang prosesnya tak memakan banyak waktu.

Sebagai catatan, untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antarnegara, Anda bisa langsung datang ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota), bukan di Polsek. 

Alur mengurus SKCK offline:

- Setelah melengkapi syarat membuat SKCK, Anda langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Nanti Anda akan diminta untuk mengisi formulir.

- Pihak Polsek akan meminta kelengkapan syarat-syarat seperti yang telah dijelaskan di atas sebagai kelengkapan. 

BACA JUGA:Catat! Cara Lengkap Buat SKCK Online Mudah Lewat HP, Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Agar memudahkan dan cepat, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua syarat membuat SKCK berupa dokumen yang diminta dan membawa dokumen asli untuk berjaga-jaga jika ada pengecekan.

- Sidik jari, bagi Anda yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, Anda bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari. 

Untuk perekaman sidik jari ini, biasanya akan dipungut biaya tergantung kebijakan Polsek atau Polres setempat. 

Tapi ada juga Polres atau Polsek yang sudah meniadakan biaya tersebut jadi gratis tak ada biaya sidik jari. Pastikan Anda bertanya dulu mengenai hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: