Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan juga bos Alexis, Alex Tirta hari ini bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Besok, seorang pengusaha ternama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Besok (Diperiksa, red) di PMJ," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:SYL dan Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Adapun pemeriksaan terhadap Alex direncanakan Rabu 1 November 2023 pagi.
"Jam 10.00 WIB," tuturnya.
Diketahui, Ditkrimsus PMJ pada hari ini juga telah memeriksa pemilik rumah di kawasan Kertanegara yang diduga disewa Firli Bahuri.
Disebutkannya, pemilik rumah tersebut berinisial E.
Dirinya belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut lantaran yang bersangkutan masih diperiksa.
"Inisial E. Nanti ya itu materi penyelidikan belum bisa kita sampaikan disini. Hari ini kan lagi ya periksa ya nanti akan saya update berikutnya," terangnya.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Bareskrim Polri Atas Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah dua rumah dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut berada di kawasan Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.
Diduga keduanya rumah yang ditempati Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: