Tilang Uji Emisi Dihapuskan, Dirlantas: Masyarakat yang Telah Ditilang Tetap Kena Sanksi
Meskipun sanksi uji emisi dihapuskan, namun masyarakat yang telah ditilang uji emisi kemarin 1 November akan tetap dikenakan sanksi.-Foto/Dok/Andrew-
BACA JUGA:Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol Ucap Sumpah Setia di Hari Ulang Tahun ke-18
BACA JUGA:Ini Dia 16 Tim Peserta Final DBL Jakarta Series yang Bakal Tampil di Indonesia Arena
Disebutkannya, pemberlakuan tilang emisi di Jakarta rencananya bakal dilakukan di lima titik.
"Namun, tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: