Pakar Sebut Dihentikannya Tilang Uji Emisi Usai Sehari Diberlakukan Merupakan Bentuk Inkonsistensi Pemangku Kebijakan
Sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi kini kembali dihapus.-Kementerian Kesehatan RI-sehatnegeriku.kemkes.go.id
Sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi kini kembali dihapus, pihaknya akan memberikan himbauan saja bagi yang masih melanggar.
"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
