Device Elektronik Disita Ditkrimsus Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi sita beberapa device atau alat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi sita beberapa device atau alat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan barang tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Intinya ada beberapa device ataupun barang bukti elektronik yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ditkrimsus PMJ Ungkap Jadwalnya
BACA JUGA:Rossa dan Iwan Fals Bakal Ramaikan Malam Penganugerahan Festival Film Indonesia 2023
Selain itu, pihaknya juga tengah meminta beberapa dokumen tambahan kepada KPK untuk kepentingan penyidikan.
"Termasuk salah satunya kami telah bersurat permohonan ke KPK RI bertanggal 1 November 2023 dan kami layangkan 2 November kemarin terkait dengan permintaan data beberapa dokumen elektronik atau beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.
Sementara sejauh ini telah 67 saksi dan 5 ahli yang diperiksa penyidik Ditkrimsus PMJ dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Diantaranya saksi yang telah diperiksa ialah Ketua KPK, Firli Bahuri serta mantan ajudannya, Kevin Egananta.
Kemudian mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo serta beberapa ajudan dan karyawan Kementan ikut dimintai keterangan.
Sedangkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
BACA JUGA:Penyebar Hoax Bom di KTM Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: