Viral Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Viral Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Viral Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura, Ternyata Ini Alasannya---Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria asal Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura.

Hal itu dilakukannya karena pelanggaran imigrasi kembali ke Singapura secara ilegal.

Ia pun memutuskan untuk berenang dari Malaysia dengan kantong sampah yang digunakannya sebagai alat pelampung.

BACA JUGA:1.000 Quanzhou

Muhammad Izal (34) ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara plus tujuh pukulan cambuk pada Kamis, 2 November 2023.

Ia mengaku bersalah atas satu dakwaan masing-masing memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan memasuki Singapura tanpa izin saat dideportasi dari Singapura pada Mei 2022.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Izal telah didakwa di Singapura karena pelanggaran imigrasi sebanyak empat kali sebelumnya.

Dia terakhir kali didakwa pada Agustus 2021 karena memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan kembali ke Singapura secara ilegal setelah dia dikeluarkan dari negara tersebut.

BACA JUGA:Maksud Boikot McDonald's Pria Ini Salah Kaprah Sampai Dirujak Netizen: Anda Juga Dzolim

Melnsir dari laman CNA, Izal dinyatakan bersalah pada September 2021 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan enam pukulan tongkat.

Ketika dibebaskan dari penjara pada April 2022, Izal dirujuk ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) untuk dipulangkan.

Sebelum Izal dideportasi pada 28 Mei 2022, ia diberikan pemberitahuan tertulis yang memberitahukan bahwa ia dilarang memasuki Singapura terhitung sejak tanggal deportasinya.

Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa ia harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu dari Pengawas Imigrasi untuk dapat masuk atau tinggal di Singapura di kemudian hari.

BACA JUGA:Polri Beri Pesan Penting ke Massa Aksi Bela Palestina 5 November, Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: