MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024

MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024

MKMK membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memulai sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK.

MKMK diketahui telah menuntaskan rapat finalisasi putusan pada 5 November 2023 lalu.

Rapat diikuti tiga anggota MKMK. Mereka adalah Hakim MK Wahiduddin Adams, Ketua pertama MK Prof Jimly Asshiddiqie, dan pakar hukum Prof Bintan Saragih. 

BACA JUGA:Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

Sidang dimulai pukul 16.00 WIB, dihadiri para pelapor. Namun, pihak terlapor tidak nampak hadir di ruangan. 

MKMK membacakan putusan terhadap 21 laporan pelanggaran kode etik yang masuk. Nomor perkaranya yang diputus dari 1-21/MKMK/L/ARLTP/X/2023.

MKMK sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor Jumat pekan lalu. 

Tepatnya terkait perkara dugaan pelanggaran etik hakim MK di putusan pro pencawapresan Gibran. 

MKMK juga melengkapi keterangan dengan menyertakan bukti. Salah satunya, rekaman kamera pengawas atau CCTV di Gedung MK.

BACA JUGA:Polri Kerahkan 1998 Personil Amankan Putusan MKMK Terkait Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

Sebelumnya, MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk.

Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis 26 Oktober 2023, dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat 3 November 2023. 

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan.

Secara beruntun sejak Selasa 31 Oktober 2023 hingga Jumat 3 November  MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: