Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.-Rafi Adhi Pratama-
"Bahwasannya telah dilakukan surat menyurat (supervisi) dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif. Dan kami melakukan kordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," ujarnya.
Diterangkannya, KPK menjawab surat tersebut beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, jawaban surat supervisi berdampak pengusutan kasus tersebut.
"Betul (Surat supervisi, red) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: