Anwar Usman Tidak Hadiri Pelantikan, Suhartoyo: Kondisinya Kurang Sehat

Anwar Usman Tidak Hadiri Pelantikan, Suhartoyo: Kondisinya Kurang Sehat

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 meningkat jika dibandingkan pada 2019 lalu.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hadir dalam pelantikan Ketua MK yang baru, Suhartoyo, Senin, 13 November 2023.

Hal tersebut terlihat dari jumlah Hakim Konstitusi yang hadir di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, yaitu hanya ada 8 Hakim Konstitusi. 

Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan bahwa Anwar Usman tidak hadir karena kondisinya yang kurang sehat. 

BACA JUGA:Hakim Suhartoyo Sumpah Jabatan Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

"Beliau tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke RS, mungkin kondisinya kurang sehat," ujar Suhartoyo. 

Hakim Konstitusi Suhartoyo sendiri resmi menjadi Ketua MK saat membacakan sumpah di bawah kitab Suci Al-Qur'an, sesuai dengan agama yang dianutnya. 

Adapun sumpah tersebut tertulis dalam Surat Keputusan ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 dan ditandatangani langsung oleh Hakim Konstitusi sekaligus Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo telah terpilih sebagai MK yang baru, mengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dipecat dari posisi Ketua MK. 

BACA JUGA:Terungkap Alasan Ustaz Adi Hidayat Ikut Fatwa MUI Boikot Produk Israel: Bikin Listnya, Viralkan!

Hakim Konstitusi Suhartoyo sendiri terpilih berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sejak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi melepas jabatan Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat pada Selasa, 7 November 2023 lalu. 

Lebih lanjut, dengan adanya formasi Ketua MK yang baru ini, Saldi Isra memohon doa restu agar MK kedepannya bisa lebih baik lagi dan dapat memperbaiki marwah MK. 

"Mohon doa restu kita bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: